Baca Juga: Gangguan Sistem Imigrasi Menyerang Pos Pemeriksaan Singapura
Setidaknya pada bulan Januari, akibat banyaknya masyarakat yang mengadu, polisi telah mengeluarkan lagi yang memperingatkan orang-orang agar tidak melibatkan diri mereka dengan “pemburu pedofil dunia maya” di wilayah tersebut.
Dilansir dari The Guardian, selain dakwaan yang dijatuhkan, polisi juga menyita materi digital dan senjata api yang telah kelompok itu simpan.
"Dalam kasus apa pun seseorang tidak dapat mengambil keadilan ke tangan mereka sendiri, bahkan jika mereka adalah korban kejahatan, apa pun itu," kata polisi dalam sebuah pernyataan.***