Berikan Perlindungan pada Kadernya, Pengurus Pusat IPNU Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJAMSOSTEK

- 19 Maret 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi Pengurus Pusat IPNU tanda tangani perjanjian kerjasama dengan BPJAMSOSTEK
Ilustrasi Pengurus Pusat IPNU tanda tangani perjanjian kerjasama dengan BPJAMSOSTEK /Pixabay.com/ adamr

RINGTIMES BALI - Dalam rangka memberikan perlindungan ketenagakerjaan untuk pengurus serta pekerja rentan, Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Sekaligus dalam rangka memperingati Syukuran Hari lahir (Harlah) IPNU yang ke-69, penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini dilaksaksanakan di Masjid Istiqlal Jakarta. 

Dalam acara Harlah IPNU yang ke-69 tersebut dihadiri oleh mantan Ketum IPNU yang sekarang menjabat sebagai Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Persiapan Jelang Piala Dunia U-20: Proses Jahit Rumput di 6 Stadion Siap Dilakukan

Serta hadir juga Prof DR Nazarudin Umar sebagai pembina dan penasehat IPNU sekaligus sebagai Imam besar masjid Istiqlal, kemudian hadir juga Wakil Sekjen PB NU KH Nurul Hidayat.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK, cabang Jakarta, Salemba, H Didin Haryono dan Ketua Umum PP IPNU, Muhammad Agil Nuruzaman, melakukan penandatanganan perjanjian tersebut, pada 18 Maret 2023.

H Didin Haryono berharap kerjasama ini dilakukan untuk melindungi seluruh jajaran PP IPNU di daerah masing-masing, kedepannya kerja sama tersebut akan menyasar pekerja rentan dibawah naungan organisasi tersebut.

Baca Juga: Terupdate Harga Emas Logam Mulia Dasar, NPWP, dan Non NPWP: Hari Ini, Minggu, 19 Maret 2023

"Ini salah satu komitmen BPJAMSOSTEK memperluas perlindungan pekerja," ujar Didin dikutip dari Antara News, 19 Maret 2023. 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x