Kejari Jakarta Pusat Serahkan Uang Rampasan Sebesar Rp51 Miliar ke Kas Negara

- 16 Maret 2023, 18:36 WIB
Kejari Jakarta Pusat telah menyerahkan uang hasil rampasan atas kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang BCA oleh terpidana Leo Chandra.
Kejari Jakarta Pusat telah menyerahkan uang hasil rampasan atas kasus pemalsuan dokumen dan pencucian uang BCA oleh terpidana Leo Chandra. /Antaranews.com/

Akibat dari perbuatannya, pihak Bank BCA mengalami kerugian sebesar Rp209,8 miliar.*** 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x