Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box Kominfo 2023 Melalui Website dan Nomor WhatsApp

- 15 Maret 2023, 11:10 WIB
Ilustrasi Set Top Box Kominfo 2023
Ilustrasi Set Top Box Kominfo 2023 /Tangkap layar YouTube.com/TamTamBoyz

RINGTIMES BALI - Pemerintah telah memberhentikan siaran TV analog pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB via program Analog Switch Off (ASO) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) kemudian disusul ratusan kota lainnya. 

Masyarakat pun diminta segera beralih ke siaran digital yang membutuhkan Set Top Box (STB).

Dalam hal itu pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan STB gratis kepada masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin. 

Baca Juga: Jadwal 5 Bioskop XXI di Bali Rabu, 15 Maret 2023 Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Tayang

Untuk mendapatkan STB gratis, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima antara lain: 

1. Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap).

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial. 
Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

3. Jika Anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box gratis, Anda bisa simak informasi berikut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Moji TV Rabu, 15 Maret 2023

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x