Nikmati Siaran TV Digital dengan Set Top Box yang Sudah Tersertifikasi Kominfo: Simak Merek dan Type-nya

- 5 November 2022, 11:20 WIB
Nikmati siaran TV Digital dengan Set Top Box yang telah Tersertifikasi Kominfo: simak merek dan type-nya
Nikmati siaran TV Digital dengan Set Top Box yang telah Tersertifikasi Kominfo: simak merek dan type-nya /PEXELS/cottonbro studio

RINGTIMES BALI – Switch Analog Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog ke TV Digital diremikan pada Selasa 02, November 2022.

Hitung mundur ASO yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) pada 03 November 2022, dengan agenda mematikan seluruh siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya ASO telah dilakukan pada beberapa tempat pada tahun 2021, kemudian selain Jabodetabek wilayah lainya juga akan mulai diberlakukan seiring dengan persiapan infrastruktur.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Telkomsel bagi Pelanggan Lama dan Baru

Kominfo menghimbau agar masyarakat beralih ke TV Digitak untuk mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan siaran yang lebih beragam.

Bagi masyarakat yang memiliki TV Analog tidak perlu bingung, Anda dapat tetap menikmasti siaran TV Digital dengan tambahan perangkat Set Top Box (STB).

Dilansir dari laman Kominfo, Set Top Box (STB) merupakan perangkat konverter yang dipasang pada TV Analog sehingga dapat melihat siaran TV Digital, tanpa harus membeli TV Digital baru.

Set Top Box dapat ditemukan di toko offline maupun online di Indonesia dengan merek, tipe dan harga yang bermacam-macam.

Namun, yang perlu diperhatikan dalam memilih STB harus yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo, supaya perangkat tersebut dapat berfungsi dengan baik.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x