Migrasi TV Analog ke TV Digital, Kominfo Beri Bantuan STB, Cek Cara Pengajuan di Sini

- 2 November 2022, 22:52 WIB
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital.
Ilustrasi migrasi TV Analog ke TV Digital. /Mohamed Hassan/pixabay

RINGTIMES BALI – Pergantian siaran TV Analog ke TV Digital atau disebut dengan Analog Switch Off (ASO) telah resmi dilaksanakan pada wilayah Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022.

Pelaksanaan migrasi TV Analog ke TV Digital yang dilaksanakan pada wilayah dengan ekosistem yang sudah mendukung siaran digital.

Terdapat 14 kabupaten dan atau kota di Jabodetabek yang telah melakukan ASO sesuai dengan UU Cipta Kerja pada Press Release No. 482/HM/KOMINFO/10/2022.

Baca Juga: Komunikasi Diputus Semua Ajudan Ferdy Sambo Setelah Kakaknya Meninggal, Adik Brigadir J: Nomor Saya Diblokir

Masyarakat yang masih menggunakan TV Analog dapat menikmati siaran TV Digital menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Sesuai dengan kebijakan tersebut Kominfo memberikan respon cepat melalui Siaran Pers No. 494/HM/KOMINFO/11/2022 mengenai penanganan bantuan STB.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa distrbusi bantuan perangkat STB telah dilakukan oleh Kominfo kepada Rumah Tangga Miskin (RTM), sesuai dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021.

Baca Juga: Siaran TV Analog Berakhir, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital Menurut Kominfo

Per 31 Oktober 2022 sejumlah 1.055.360 unit STB telah terdistribusikan secara nasional.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x