RINGTIMES BALI – Pergantian siaran TV Analog ke TV Digital atau disebut dengan Analog Switch Off (ASO) telah resmi dilaksanakan pada wilayah Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022.
Pelaksanaan migrasi TV Analog ke TV Digital yang dilaksanakan pada wilayah dengan ekosistem yang sudah mendukung siaran digital.
Terdapat 14 kabupaten dan atau kota di Jabodetabek yang telah melakukan ASO sesuai dengan UU Cipta Kerja pada Press Release No. 482/HM/KOMINFO/10/2022.
Masyarakat yang masih menggunakan TV Analog dapat menikmati siaran TV Digital menggunakan perangkat Set Top Box (STB).
Sesuai dengan kebijakan tersebut Kominfo memberikan respon cepat melalui Siaran Pers No. 494/HM/KOMINFO/11/2022 mengenai penanganan bantuan STB.
Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa distrbusi bantuan perangkat STB telah dilakukan oleh Kominfo kepada Rumah Tangga Miskin (RTM), sesuai dengan amanat PP No. 46 Tahun 2021.
Baca Juga: Siaran TV Analog Berakhir, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital Menurut Kominfo
Per 31 Oktober 2022 sejumlah 1.055.360 unit STB telah terdistribusikan secara nasional.