Selain itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus di BUMN yang akan diselidiki Jaksa Agung berasal dari sektor keuangan.
“Yang jelas di bidang keuangan,” ucapnya di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Prabowo Beri Komentar PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024, Ucap Belum Keputusan Final
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pihaknya sudah sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara lebih dalam, karena masih dalam tahap penyidikan.
Menurutnya seminggu atau dua minggu kedepan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN akan menyampaikan kasus ini lebih detail setelah mendapatkan laporan tertulis dan berbagai rincian terkait kasus tersebut.
“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1 – 2 minggu,” ujar Erick Thohir.
Kejaksaan Agung bersama Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih di tubuh instansi BUMN.
Baca Juga: GAMKI Semarang Gelar Seminar Bersama Lentara dan Kemenag, Harus Hadapi Masalah dengan Adil
Tujuan utama ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir Erick Thohir tengah disibukkan dengan proses tata ulang depo bahan bakar minyak milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, pasca insiden kebakaran pada, 3 Maret 2023.***