Prabowo Beri Komentar PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024, Ucap Belum Keputusan Final

- 6 Maret 2023, 12:02 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jabar, Minggu (5/3/2023). Foto: dok. Tim Media Prabowo Subianto
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jabar, Minggu (5/3/2023). Foto: dok. Tim Media Prabowo Subianto /dok. Tim Media Prabowo Subianto

RINGTIMES BALI- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto beri komentar mengenai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak masuk akal.

Hal ini dikatakan Prabowo dalam konferensi pers usai menerima kunjungan dari Partai NasDem Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada 5 Maret 2023.

Ia menyebutkan, putusan pengadilan itu belum bersifat final, karena masih bisa hukum banding.

Baca Juga: Polda Bali Kejar WNA Pengguna Plat Palsu

“Itu kan Pengadilan Negeri, masih di atasnya ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya, saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus,” ucap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dilansir dari Antaranews pada 6 Maret 2023.

Ia pun menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, tentang penundaan pemilu 2024 telah menimbulkan polemik hingga banyak pejabat pemerintah seperti Menkopolhukam turut berkomentar akan hal tersebut.

“Soal penundaan (Pemilu), sudah banyak tokoh-tokoh berkomentar, Menkopolhukam sudah memberi tanggapan,” ucap Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga: WNA Ajukan Petisi Ayam Berkokok di Bali, Warga: Suruh Ayam Saja yang Menangapi

Sementara itu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan perdata dari Partai Prima nomor 757/Pdt.G/2022//PN Jkt.Pst yang memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x