Setelah Terjadi Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Erick Thohir: Perlu Ada Tata Ulang

- 5 Maret 2023, 12:40 WIB
Setelah terjadi kebakaran di depo Pertamina Plumpang Erick Thohir akan tata ulang
Setelah terjadi kebakaran di depo Pertamina Plumpang Erick Thohir akan tata ulang /Tangkapan layar/ Instagram/@erickthohir

RINGTIME BALI - Dengan terjadinya kebakaran di Depo Pertamina,Plumpang Jakarta, Utara, dikatakan Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bahwa depo bahan bakar milik Pertamina di Plumpang tersebut akan ditata ulang kembali.

Dipandang Erick Thohir, bahwa lokasi depo Pertamina Plumpang,Jakarta Utara itu, terlalu dekat dengan pemukiman warga, hal inilah yang akan ditata ulang.

Saat konferensi pers seusai mendampingi Wapres Ma'aruf Amin, seusai bertemu dengan warga korban kebakaran pipa penerimaan bahan bakar di terminal BBM Plumpang, Erick Thohir menyampaikan hal tersebut kepada pers.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Pegadaian, Minggu 5 Maret 2023: Terus Meroket di Semua Ukuran

"Tentu titik dari masyarakat masih terlalu dekat, ini yang mau kami zooning ulang, tata ulang," kata Erick Thohir dikutip dari Antara news 5 Maret 2023. .

Disampaikan Erick Thohir agar ada batasan keamanan terhadap lokasi masyarakat setempat, perlu adanya tata ulang depo itu, dan hal ini bukan hanya untuk Pertamina saja, melainkan untuk PLN maupun PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Sumatera Selatan.

"Memang sejak awal kami sudah menekankan kepada seluruh BUMN yang masuk menjadi kawasan objek Vita, saya rasa tidak hanya kilang, tetapi juga pupuk yang saya tinjau di Sumatera Selatan Buffer antara keamanan dan titik masyarakat masih terlalu dekat," ungkap Erick.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Erick: Pasokan BBM Daerah Aman

Erick, menyebut agar Pertamina segera mencari solusi atas kejadian terbakarnya depo Pertamina itu karena lokasi terlalu dengan dekat pemukiman penduduk dengan area depo BBM maupun kilang.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x