Program PTSL di Kabupaten Klungkung Ditarget Tuntas Tahun 2024

- 3 Maret 2023, 21:43 WIB
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Klungkung Bali menargetkan program PTSL di wilayahnya rampung pada tahun 2024.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Klungkung Bali menargetkan program PTSL di wilayahnya rampung pada tahun 2024. /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

 

RINGTIMES BALI – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Klungkung, Bali ditargetkan rampung pada tahun 2024 mendatang.

Saat ini program PTSL di Kabupaten Klungkung telah menyasar 2.700 bidang tanah.

Untuk tahun 2023, kantor ATR/BPN Klungkung menargetkan 3.608 hingga 4.000 bidang tanah yang disertipikat melalui program PTSL.

Baca Juga: Gurih dan Krispi! Resep Potato Wedges Tanpa DIgoreng, Cocok untuk Camilan Keluarga

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Klungkung, Made Herman Susanto berharap masyarakat semakin aktif mendaftarkan tanahnya untuk disertipikat.

Ia mengatakan, kepastian hukum atas kepemilikan tanah sudah barang tentu akan menguntungkan masyarakat.

"Kami berharap program PTSL di kabupaten Klungkung tuntas di tahun 2024, agar tepat guna, tepat pakai dan masyarakat sejahtera" ujar Made Herman Susanto, pada Jumat 3 April 2023.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Buleleng Bulan Maret 2023

"Untuk di tahun 2023 kita sudah genjot sosialisasi baik di Klungkung daratan maupun di Nusa Penida agar program PTSL segera rampung," bebernya.

Sementara itu, terkait tertundanya pembayaran lahan Pusat Kesenian Bali (PKB), Pria berusia 40 tahun ini menyampaikan, pihaknya selaku penyedia lahan tetap berkomitmen untuk menjembatani penyelesaian persoalan tersebut.

"Kami tidak akan mempersulit kalau itu memang (tanah) hak masyarakat. Semua itu harus ada data yang jelas (kepemilikan sertipikat)," tegas Herman.

Baca Juga: Bali United: Demi Menempati Posisi Tiga Besar, Incar Kembali Kemenangan atas Persikabo

Persoalan tersebut menjadi contoh pentingnya status hukum atas kepemilikan tanah.

Ia berharap bagi masyarakat yang lahan tanahnya belum bersertipikat agar melakukan pendaftaran melalui program PTSL yang dilaksanakan Kantor ATR/BPN.

Dengan ikut program PTSL, konflik atau sengketa tanah bisa dihindari.

Baca Juga: Bali United: Demi Menempati Posisi Tiga Besar, Incar Kembali Kemenangan atas Persikabo

"Dan semua pembangunan yang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten bisa berdampak baik bagi masyarakat" ungkapnya.

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri, mengatakan akan mendata dan menyisir ketertinggalan tanah yang belum bersertipikat.

"Sehingga sesuai target, tahun 2024 tuntas semua. Termasuk di Kabupaten Klungkung," terangnya.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Bela Negara, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 178 Tugas Mandiri 6.4

Ketua Komisi II DPR RI, Anak Agung Mahendra Putra mengatakan, sejumlah kegiatan yang dilakukan ATR/BPN Bali terhadap masyarakat sudah sangat luar biasa.

"Melalui program kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  telah mampu mengakomodir sejumlah permasalahan tanah yang ada di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung" ujarnya.

Dirinya mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu bagian tugas kami di Komisi II DPR RI dalam fungsi sebagai legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Baca Juga: Bentuk-Bentuk Bela Negara, Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 178 Tugas Mandiri 6.4

Untuk itu dirinya secara kelembagaan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program PTSL yang dilaksanakan.

Untuk itu, atas kinerja lembaga pertanahan melalui program PTSL yang didengungkan Presiden Joko Widodo agar ditingkatkan, sehingga pada tahun 2024 nanti urusan tanah tuntas.

"Sehingga ada kepastian hukum kepemilikan atas tanah jelas dan yang sudah pasti nantinya akan berdampak pada peningkatan ekonomi warga" pinta Agung Mahendra.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah