PT KAI Sudah Mulai Jual Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023

- 28 Februari 2023, 15:59 WIB
PT KAI sudah menjual tiket kereta api untuk libur Lebaran dan mudik.
PT KAI sudah menjual tiket kereta api untuk libur Lebaran dan mudik. /Instagram/@kai_121

Bagi calon para pelanggan yang ingin memesan tiket KA Lebaran, diinformasikan terlebih dahulu mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, PT KAI telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipatuhi calon penumpang sebelum mudik Lebaran tahun ini. 

Baca Juga: Wajib Simak, Berikut Data dan Fakta Wabah Flu Burung

Dilansir dari Instagram resmi @kai_121 berikut informasi tentang persyaratan wajib penumpang sebelum mencari tiket KAI mudik Lebaran. 

Persyaratan wajib menggunakan KA lebaran tahun 2023 berdasarkan surat edaran, Kementerian Perhubungan No. 74 tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan nomer HK. 02.02 /ll/3984/2022. 

Persyaratan lainnya adalah penumpang berusia antara 13 dan 17 tahun harus memiliki setidaknya satu vaksin lain, meskipun vaksinasi tidak diperbolehkan karena alasan medis atau bersamaan, diperlukan surat keterangan medis dari rumah sakit pemerintah. 

Baca Juga: Vonis Hendra Kurniawan: 3 Tahun Penjara dan Denda Rp20 Juta

Persyaratan ketiga adalah bahwa vaksin kedua wajib untuk penumpang berusia antara 6 dan 12 tahun. Jika status penumpang tidak divaksinasi, ia harus mendapat pemberitahuan bahwa ia belum menerima vaksinasi dari Puskesmas atau Puskesmas. 

Jika tidak memiliki surat keterangan, penumpang harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah divaksinasi (Vaksin 1, Vaksin 2 dan Booster).*** 

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

 

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x