Mulai 1 Maret 2023, Hong Kong Cabut Aturan Wajib Gunakan Masker

- 28 Februari 2023, 11:27 WIB
Ilustrasi Hong Kong cabut aturan wajib gunakan masker.
Ilustrasi Hong Kong cabut aturan wajib gunakan masker. /Freepik/tirachardz/

Di China, penduduk tidak diharuskan memakai masker di luar ruangan, meskipun pihak berwenang menganjurkan mereka untuk melakukannya di tempat umum dalam ruangan seperti bandara dan stasiun kereta.

Langkah Hong Kong untuk menghapus masker dilakukan setelah pemerintahnya bulan ini meluncurkan kampanye promosi yang disebut "Halo Hong Kong" untuk mengembalikan turis dan pelaku bisnis yang menjauhi bekas jajahan Inggris itu sejak 2020.

Baca Juga: Meta Berikan Dana Awal untuk Platform Penghapus Konten Sensitif Anak di bawah Umur

Hong Kong telah berpegang teguh pada aturan wajib penggunaan masker, bahkan di sekolah-sekolah yang di mana anak-anak berusia dua tahun diwajibkan untuk memakainya ketika sedang di luar rumah mereka. Banyak siswa dan guru khawatir tentang dampaknya terhadap pembelajaran dan perkembangan anak.

Siswa masih diwajibkan untuk melakukan tes antigen setiap hari untuk memeriksa COVID-19 meskipun pihak berwenang mengumumkan minggu lalu bahwa ini akan dihapus mulai 1 Maret untuk siswa sekolah menengah, sedangkan untuk siswa sekolah dasar dan taman kanak-kanak diberlakukan mulai 15 Maret.

Tetapi beberapa kelompok bisnis, diplomat, dan penduduk mengecam aturan COVID-19 Hong Kong, dengan mengatakan Hong Kong dapat mengancam daya saing dan mengubah kedudukannya sebagai pusat keuangan internasional.***

 

Cek berita seputar Internasional lainnya di Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah