"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah," ucap AKBP Dewi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 20 Februari 2023.
"Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," sambungnya.
Baca Juga: TNI-POLRI Upayakan Pembebasan Pilot Susi Air Bernegoisasi Dengan KKB
Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polisi setempat untuk melakukan penyelidikan terkait pengakuan tersangka dan memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan
"Meski begitu, informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," ujar AKBP Dewi Tonglo.
"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," sambungnya.
Ia juga meminta support dari masyarakat agar kasus peredaran narkotika yang diduga ada campur tangan oknum polisi bisa cepat terselesaikan.
Baca Juga: Mabes Polri Berencana Untuk Membangun Rumah Sakit Bhayangkara Kelas 4 di Kabupaten Jombang
"Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," tuturnya.***
Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com, dengan judul "Respons BNNK Tana Toraja Soal Pengakuan Tersangka Narkoba Dilindungi Polres: Jangan Sampai Menzolimi Orang" pada 20 Februari 2023.