Heboh! Pengakuan Tersangka Narkoba di Toraja, Sulawesi Selatan Dilindungi Polres saat Konferensi Pers

- 20 Februari 2023, 16:22 WIB
Heboh! Pengakuan tersangka narkoba dilindungi Polres saat Konferensi Pers.
Heboh! Pengakuan tersangka narkoba dilindungi Polres saat Konferensi Pers. /Twitter/@heraloebss

RINGTIMES BALI – Pengakuan tersangka pengedar narkoba saat Konferensi Pers menghebohkan publik. Bagaimana tidak, saat Konferensi Pers, Ia mengaku dilindungi oleh Polres.

Kejadian ini terjadi di Toraja, Sulawesi Selatan. Saat diadakan Konferensi Pers oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja pada Rabu, 15 Februari 2023.

Seusai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menjawab pertanyaan awak media.

Tersangka mengangkat tangan meminta izin kepada AKBP Dewi agar diberikan kesempatan berbicara. Saat diberikan kemudian tersangka mengaku bahwa Ia berani melakukan karena dilindungi oleh Polres.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka tersebut.

Baca Juga: Dosen UII Dikabarkan Hilang di Turki Setelah Pulang dari Norwegia

Ketika pernyaatn tersebut dilontarkan oleh tersangka, kemudian AKBP Dewi menghadang media untuk bertanya lebih jauh mengenai peryantaan tersangka.

Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo memberikan pernyataan terkait pengakuan tersangka yang menghebohkan public.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih harus menguji pernyataan tersebut dan tidak langsung percay.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x