Breaking News: Richard Eliezer Pudihang Limiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

- 15 Februari 2023, 13:38 WIB
Potrait tersangka Bharada E dengan salah satu tim pengacaranya.
Potrait tersangka Bharada E dengan salah satu tim pengacaranya. /Instagram/@lizadjaprie

Selain itu, Alimin juga mengatakan bahwa unsur-unsur lainnya terpenuhi, khususnya unsur dengan direncanakan terlebih dahulu dan merampas nyawa orang. 

Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Pidana Mati, Ini 7 Poin yang Memberatkannya

Tersangka Bharada E menembakan senjata apai Glock-17 miliknya ketubuh korban Yosua menembakan 3 sampai 4 peluru hingga mengenai tubuh bagian korban yang vital, kata Hakim Alimin. 

Setelah Hakim Ketua membacakan vonis 1 tahun 6 bulan ke tersangka Bharada E, pengunjung diruang sidang langsung berteriak histeris dan tepuk tangan. 

Bharada E sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara, jaksa menyakini ia terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.*** 

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x