Tega Bunuh Istri, Seorang Penipu dengan Dalih Gandakan Uang Berhasil Ditangkap

- 4 Februari 2023, 16:43 WIB
Tersangka modus penipuan gandakan uang.
Tersangka modus penipuan gandakan uang. /Instagram/@poldametrojaya

Neng Hanapati Ningrum dalam wawancara bersama Polda Metro Jaya bersaksi, Aki menawarkan investasi dengan modal yang tidak sedikit sebesar 38 juta dan setelahnya harus tetap transfer.

Selain itu, berawal dari tahun 2018 sampai akhir 2021 dengan total kerugian 100 jutaan dan dirinya juga mengenal pelaku dari Alm. Siti Fatimah yang meninggal di Karangasem, Bali.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x