Sesuai arahan Presiden Jokowi, upaya tanggap darurat Cianjur meliputi beberapa hal.
Yakni pembukaan akses daerah terisolir, penyediaan toilet umum dan denda darurat, quick assesment terhadap kerusakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), serta juga pendataan kerusakan rumah bersana Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Pemkab Cianjur, dan relawan.***