Dayu Widia mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar.
Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.
Baca Juga: Segera Digelar, Bali Terpilih Jadi Tuan Rumah SPORTEL Asia Tahun Ini
Adapun saat ini DLHK telah melaksanakan perompesan di beberapa titik yang dilaksanakan secara rutin memasuki musim penghujan.
Dimana, Tim DLHK melaksanakan mobiling serta mengecek pohon perindang yang ada di seputaran Kota Denpasar.
“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya.
Sementara, Perbekel Desa Sidakarya, I Wayan Madrayasa mengucapkan terimakasih atas bantuan perompesan oleh DLHK Kota Denpasar.
Sehingga selain mencegah pohon tumbang, hal ini juga memberikan kesan rapi dalam penataan pohon perindang.
"Kami sampaikan terimakasih kepada DLHK beserta Tim, tentunya kedepan jika ada lagi pohon yang perlu dirompes akan terus kami komunikasikan," ujarnya.***