Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dana transfer dalam APBDES (PBH, DD, ADD) Tahun 2023 pagunya sebesar Rp.560.831.514.125.
Dimana dana desa terbanyak ada di Desa Pelaga sebesar Rp.18.132.279.798, dana desa terkecil ada di Desa Kuwum sebesar Rp.9.655.349.144.
Baca Juga: Bupati Bandung ingin Tiru program Layanan Kesehatan di Jembrana
Sementara dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, pagu pajak daerah sebesar Rp. 463.004.749.310. Dana terbanyak untuk Desa Dalung sebesar Rp.15.184.922.903, dana terkecil untuk Desa Kuwum Rp.7.898.638.653.
Pagu retribusi daerah Rp.11.279.583.315, dana terbanyak Desa Dalung Rp.369.930.533, dan dana terkecil Desa Kuwum Rp.192.424.274.
Sedangkan dana desa pagunya sebesar Rp.46.678.520.000, dana terbanyak Desa Pelaga sebesar Rp. 1.725.304.000, dana terkecil Desa Ayunan sebesar Rp. 758.015.000.
“Penggunaan BLT DD minimal 10% dan maksimal 25%, desa masih berproses menentukan KPM, untuk ketahanan pangan minimal 20%, untuk dana operasional pemerintah desa maksimal 3%. Serta bisa digunakan untuk mendukung program prioritas lainnya seperti bantuan permodalan BumDes, Kesehatan, Pariwisata Skala Desa, Program atau kegiatan lain,” jelasnya.***