Gunawan juga menyampaikan ketika bus mengalami permasalahan di jalan seperti ditabrak oleh pengguna jalan maka bus akan ditahan dan bus dijadikan barang bukti yang mengakibatkan kendaraan tidak beroperasi dan tidak bisa melayani masyarakat.
“Masalah ini sering terjadi karena masyarakat pengguna jalan tidak memperhatikan bus sedang berhenti untuk mengangkut penumpang, sehingga bus ditabrak,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut Kabid Humas Polda Bali, menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan menjadi harapan para sopir bus.
Baca Juga: Pemkot Denpasar Gencarkan Penanaman Pohon Perindang, Dukung Penataan Wajah Kota Kurangi Polusi
“Terkait keluhan tentang kecelakaan ini, akan kami teruskan ke Direktorat Lalu Lintas selaku yang membidangi hal ini. Agar nantinya dicarikan solusi,” ujar Bayu.
Ia juga berharap kegiatan silaturahmi seperti Jumat Curhat tetap berlanjut sehingga Polri dan masyarakat bisa semakin dekat, serta saran dan masukan selanjutnya akan ditindaklanjuti.***