Tegas, Website Jual Beli Organ Tubuh Akhirnya Diblokir

- 15 Januari 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi Tegas, Website Jual Beli Organ Tubuh Akhirnya Diblokir.
Ilustrasi Tegas, Website Jual Beli Organ Tubuh Akhirnya Diblokir. /Pexels/PublicDomainPictures/

Ke depannya, kata Usman, Kemenkominfo akan mengintensifkan penutupan dan blokir ke situs-situs website dengan konten negatif termasuk terkait dengan jual beli organ tubuh. Sebab hal ini jelas melanggar regulasi, katanya.

"Betul, jadi kita intensifkan patroli siber karena jual beli organ tubuh melanggar UU Kesehatan yang mengatakan jual beli organ tubuh dengan alasan apa pun dilarang" tegas kata Usman.

Kemudian, Kemenkominfo juga memutus seluruh akses lima grup di media sosial yang mengandung konten jual beli organ tubuh manusia.

Baca Juga: KEK Sanur Direncanakan Rampung Akhir 2023, Jadi Kawasan Medical Tourism di Bali

Hal ini dikonfirmasi oleh pernyataan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A Pangerapan.

Tegasnya, ia menyebut bahwa berdasarkan analisis timnya, seluruh situs web yang sudah diblokir berasal dari luar negeri.

Semuel pun mengajak masyarakat agar melapor kepada Kemenkominfo jika menemukan situs sejenis sehingga bisa ditangani sesuai undang-undang yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id" tutup kata Semuel.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x