Nomor BPBD Provinsi Bali yang Dapat Dihubungi Dalam Kondisi Darurat

- 31 Desember 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi Nomor BPBD Provinsi Bali yang Dapat Dihubungi Dalam Kondisi Darurat.
Ilustrasi Nomor BPBD Provinsi Bali yang Dapat Dihubungi Dalam Kondisi Darurat. /Pixabay/relexahotels/

RINGTIMES BALI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Provinsi Bali memperingatkan masyarakatkan Bali dan wisatawan luar Bali untuk waspada cuaca ekstrem.

Menjelang tahun baru khusunya pada 29 hingga 31 Desember 2022, diwaspadai adanya potensi cuaca ektrem yang dapat menghambat aktivitas dan mengancam keselamatan.

Dalam kondisi tertentu, Masyarakat dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Baca Juga: Daya Tarik Burung Curik di Jembrana, Sandiaga Uno Ungkap Berbasis Kualitas dan Berkelanjutan

Berikut nomor BPBD Provinsi Bali yang dapat dihubungi.

BPBD Provinsi Bali    : 0361-25177, 085792240799

BPBD Kab. Badung   : 08113894000

BPBD Kab. Gianyar   : 0361-8958447/4795631. 08113884353

BPBD Kab. Bangli     : 0366-91448

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x