“Karena uang daerah adalah milik masyarakat, dan sudah seahrusnya untuk membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung secara adil,” ujar Giri Prasta.
Untuk menjadi pengelola dan penjaga keuangan Pemerintah daerah yang amanah, profesional, kompeten dan akuntabel Giri Prasta tegaskan pihaknya bersama OPD Pemkab Badung siap berkomitmen.
Baca Juga: Bali Countdown 2023 Akan Digelar Meriah di Garuda Wisnu Kencana, Hadirkan Penyanyi Papan Atas
Hal ini sesuai dengan tujuan untuk melaksanakan tata kelola pemerintah yang transparan dan berkesinambungan, dalam mewujudkan keuangan daerah yang berkualitas dan bermanfaat.
Diketahui acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.
Penyerahan LPH dalam acara tersebut ditujukan pada Pemerintahan Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli.
Pada acara tersebut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono menyampaikan bahwa visi misi BPK adalah menjadi Lembaga Pemeriksaan Terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat.
Hal itu dikatakan Agus sesuai dengan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Pada pasal 17 diamanatkan kepada BPK untuk memberikan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Kepala Daerah dan DPRD.