RINGTIMES BALI - Bendesa Adat Kesiman I Ketut Wisna menyerahkan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Selasa, 27 Desember 2022.
Sebanyak 3.510 dukungan telah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali.
"Dari tim kami menyerahkan total 3.510 dukungan. Penyebarannya dari delapan kabupaten, karena kapasitas masuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD itu lambat," ujarnya.
Satu kabupaten yang tidak termasuk yaitu Bangli. Namun, ia menyebutkan bahwa dukungan dari Bangli juga sangat baik.
Sementara dukungan terbanyak didapatkan dari Kota Denpasar.
Adapun visi misi yang diusung yaitu untuk mempertahankan budaya serta tradisi Bali.
"Tentu kami khususnya sebagai krama Bali, harus bisa pertahankan budaya dan tradisi Bali. Karena ini saja yang kita punya, tidak bisa seperti daerah lain yang punya Sumber Daya Alam (SDA) lain," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan