Daftar UMK 2023 Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur, Tertinggi Surabaya

- 10 Desember 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi Daftar UMK 2023 Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur, Tertinggi Surabaya./Pixabay/EmAji
Ilustrasi Daftar UMK 2023 Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur, Tertinggi Surabaya./Pixabay/EmAji /

10. Kabupaten Jombang Rp2.854.095,88.

Baca Juga: Tanamkan Nilai Anti Korupsi Secara Inovatif, Pemkot Denpasar Apresiasi Lomba Yel-yel dan LKTI Kejari Denpasar

11. Kabupaten Probolinggo Rp2.753.265,95.

12. Kabupaten Tuban Rp2.739.224,88.

13. Kabupaten Mojokerto Rp2.710.452,36.

14. Kabupaten Lamongan Rp2.710.452,36.

15. Kota Probolinggo Rp2.576.240,63.

16. Kabupaten Jember Rp2.555.662,91.

Baca Juga: KUHP Baru: Maksimal 6 Tahun Penjara dan Denda Terbanyak Rp200 Juta bagi Penghalang Pekerjaan Pemadam Kebakaran

17. Kabupaten Banyuwangi Rp2.528.889,12.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah