"Untuk ukurannya sendiri, sebagaimana dilaporkan termasuk tinggi dan besar," ujar Kepala BKSDA Sumbar, dikutip dari laman Instagram resmi @bksda_sumbar Senin, 5 Desember 2022.
Umumnya, bunga bangkai seperti ini akan mekar sempurna hingga membusuk selama rentang waktu 7 - 10 hari.
Ada dua fase yang dialami bunga bangkai raksasa, yaitu fase vegetatif dan generatif.
Fase vegetatif berdaun ditandai dengan adanya batang dan daun. Ini berlangsung hingga dua tahun. Sedangkan fase generatif atau berbunga hanya berlangsung selama 7 - 10 hari saja.
Hingga saat ini, telah terhitung ada empat jenis bunga bangkai yang ditemukan di kabupaten Agam. Di antaranya, Amorphophallus gigas, Amorphophallus titanum, Amorphophallus variabilis, dan Amorphophalllus paoeniifolius.
Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Awan Panas Hingga 7 KM, Warga Dihimbau Tidak Lakukan Aktivitas
Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018, bunga bangkai termasuk puspa yang dilindungi.
Dalam unggahan yang dibagikan di Instagram BKSDA Sumbar, terlihat beberapa warga berfoto dengan bunga bangkai tersebut.***