Gubernur Bali Canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati, PHDI: Kita Support dan Bantu Kalau

- 29 November 2022, 17:05 WIB
Gubernur Bali canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati.
Gubernur Bali canangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Sulinggih hingga Serati. /Dok Humas Pemkot Denpasar

Disebutkan PHDI Bali sebelumnya pernah mengajukan BPJS untuk sulinggih dan pemangku.

Pihaknya juga telah mengumpulkan mencapai 1.000 KTP dari sulinggih dan pemangku.

Baca Juga: 31 Siswa SD Se-Kota Denpasar Ikuti Lomba Mewarnai di Denpasar Youth Movement

"Dulu rencana ke BPJS kita kumpul KTP. Rencananya BPJS yang bayar separuh, sisanya dari Pemerintah Daerah," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan ini menurutnya tak hanya membantu para sulinggih maupun pemangku, tapi juga seluruh umat.

Dengan adanya rencana BPJS Ketenagakerjaan untuk sulinggih hingga rohaniawan, ia berharap agar dapat segera terealisasi dan dilengkapi dengan regulasi secara hukumnya.

Baca Juga: 7 Kategori yang Dihapus BKN dari Pendataan Non-ASN

Selain itu, diharapkan juga regulasi secara hukum terkait rencana BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari pemerintah yang menyiapkan regulasinya dan kita berdoa serta berharap supaya segera terealiasi. (Mencakup) semua bahkan pemangku, serati, dan sulinggih," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x