RINGTIMES BALI - Ikatan Guru Indonesia (IGI) diketahui sedang memperingati Hari Ulang Tahunnya yang ke-13.
IGI adalah lembaga atau organisasi pendidikan yang terdiri dari guru hingga dosen.
Organisasi ini didirikan pada 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009.
Baca Juga: Korban Jiwa Gempa Cianjur 162 Orang, Mayoritas Anak-anak
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 ini, IGI memberikan kesempatan bagi seluruh Bapak/Ibu Guru di Indonesia untuk mendaftarkan diri mereka menjadi keanggotaannya.
Secara gratis biaya pendaftaran dan iuran bulanan, pendaftaran dibuka mulai 20 hingga 26 November 2022.
Dilansir dari akun Instagram resmi IGI Indonesia @ikatan_guru_indonesia, Selasa, 21 November 2022, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk pendaftaran.
Baca Juga: Menteri PUPR hingga Ridwan Kamil Tinjau Dampak Gempa di Cianjur
Berikut cara mendaftat hingga syarat dan ketentuan tersebut :