RINGTIMES BALI- Sebuah video viral menampilkan seorang siswa SMP mengamuk ketika ditegur polisi.
Ia ditegur dan diberhentikan karena tak mengenakan helm saat berkendara serta tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan STNK.
“Nggak boleh. Harus pakai helm. Kalau tidak pakai helm bahaya," ucap petugas dalam video tersebut.
Baca Juga: Motif Remaja Tendang Wanita Paruh Baya Hanya Karena Iseng, Ridwan Kamil: Perlu Dipidana apa Dibina
Anak lelaki yang belum diketahui itu sempat beralasan jika memakai helm atau tidak sama saja.
“Sekarang gini aku tanya, kalau jatuh terus kepalanya pecah, mau pakai atau tidak kan pasti meninggal,” ujarnya.
Namun petugas polisi kembali menegaskan bahwa helm adalah sebagai pelindung kepala.
Baca Juga: Budi Dalton Minta Maaf Usai Viral Karena Miras yang Disebutnya Minuman Rasulullah
Polisi pun meminta siswa SMP yang menggunakan motor ber-nopol B 4769 SLC itu untuk ikut ke kantor polisi.