“Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti, yang terdiri dari empat unit SPBU di Karawang, Kota Cirebon, Sukabumi dan Pelabuhan Ratu," kata Nurul.
"Selanjutnya (penyitaan) dua unit rumah di Bandung dan Cimahi, satu unit villa di Sukabumi dan satu bidang tanah di Kabupaten Sukabumi," sambungnya.***