RINGTIMESBALI - Henry Yosodiningrat, pengacara Hendra Kurniawan membantah kliennya mengenal Ismail Bolong.
Hal itu dikemukakannya di depan awak media pada 10 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihaknya juga mempertimbangkan untuk melayangkan gugatan terhadap Ismail Bolong yang menuduh Hendra memaksanya untuk membuat video testimoni soal suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
“Ismail Bolong berbohong,” tegas Henry.
Baca Juga: Para Ajudan Jadi Saksi di Persidangan Ferdy Sambo, Hakim Ragukan karena Perbedaan Keterangan
Diakuinya, sejak sebelumnya ia sudah banyak mendapat pertanyaan terkait Ismail Bolong namun baru bisa menjawab pernyataan tersebut karena baru bisa bertemu Hendra hari itu. Ia menyebut Ismail Bolong bercerita dan memberi keterangan seperti orang mabuk.
Ia memastikan kembali bahwa kliennya tidak pernah mengenal, apalagi menekan dan memaksa Ismail membuat video rekaman yang sempat menghebohkan publik itu.
Ia juga menyebut bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat video pengakuan, akan tetapi semua yang terkait dalam pemeriksaan sebuah kasus kala itu, agar memperkuat keterangan yang satu sama lain yang terlibat.
Baca Juga: Viral Video Keluarga Brigadir J Joget Setelah Sidang Sambo, Pengacara Klarifikasi
Henry justru kini mempertanyakan siapa pihak yang menekan Ismail Bolong untuk membuat permintaan maaf serta mengatakan bahwa yang ia ceritakan sebelumnya adalah atas tekanan Hendra Kurniawan.