Mantan Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Jadi Saksi di Persidangan, Hakim: Keterangan Berbeda

- 9 November 2022, 10:46 WIB
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq (kiri).
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq (kiri). /Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

RINGTIMES BALI - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J atau Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disiarkan live hari ini dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sidang kali ini, saksi yang didatangkan adalah dari pihak terdakwa, diantaranya ART, sopir, satpam komplek, hingga ajudan.

Salah satu saksi yang menjadi sorotan adalah mantan ajudan Ferdy SamboSambo yaitu Brigadir Daden Miftahul Haq.

Baca Juga: Ketua TP.PKK Bangli Kunjungi Kabupaten Sidoarjo Terkait Pengelolaan Sampah TPS3R

Ia adalah sosok yang pernah disebutkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin sebagai orang yang menghasut Ferdy Sambo dan memfitnah Yosua.

Kehadiran Daden di muka publik pun sontak dinanti-nanti.

Di persidangan ini diawali dengan Daden yang bercerita bahwa Brigadir J bosan dengan rutinitasnya sebagai ajudan hingga minta dicarikan perempuan untuk dijadikan kekasih.

Curhatan itu terjadi di Magelang pada tanggal 6 Juli 2022 saat mereka beraktivitas bersama selama 6 jam.

Baca Juga: Viral Video Keluarga Brigadir J Joget Setelah Sidang Sambo, Pengacara Klarifikasi

Daden juga menyebut bahwa dirinya tidak tahu adanya pembunuhan Brigadir J dan menyebut baru tahu keesokan paginya.

“Kalau kronologinya, saya baru tahu sehari setelahnya, Yang Mulia,” katanya kepada Hakim Ketua Imam Wahyu Santoso.

Ketika ditanya Hakim untuk memastikan kembali, bukannya langsung mengatakan waktu, ia justru sempat menceritakan panjang lebar mengenai pertemuannya dengan Reza Hutabarat, adik Yosua.

Baca Juga: PHRI Badung Sebut G20 Jadi Ajang Promosi Gratis untuk Bali

“(Setelah selesai dengan Reza) Baru diceritain sama Romer, Yang Mulia. Tapi kalau pas baru meninggalnya, saya baru ingat sekitar subuh,” ungkapnya.

Hakim yang tampak ragu kemudian mencecarnya dan mengatakan bahwa kesaksian Daden berbeda dengan saksi lainnya.

“Keterangan saudara berbeda dengan saksi lainnya.” kata Hakim.

Namun Daden menjawab bahwa ia menjawab atas dasar apa yang ia ingat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Parpol untuk Hati-hati Pilih Capres Cawapres 2024

Selain itu hakim juga sempat menyoroti keterangan Daden yang mengaku tidak menggeledah Reza.

Hakim mengingatkan bahwa Reza diperiksa tiga kali dan mengungkap hal yang sama bahwa ia digeledah oleh Daden.

Reza bahkan menyebut bahwa tak mungkin Daden hanya sekedar memegang paha karena dia memegang dua kali.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Simak Link Live Streaming dan Durasinya

Daden diketahui sebetulnya adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo bersama Brigadir J, Richard Eliezer dan lainnya sebelum ditarik ke kesatuannya sebelum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Namun begitu, ia mengaku bahwa tetap melayani keluarga Sambo atas inisiatif pribadi meski tak lagi menjadi ajudan, bahkan hingga saat ia jadi saksi di persidangan.***

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah