Sanur Resmi Ditetapkan Sebagai KEK, Convention Center hingga Mayo Clinic Siap Dibangun

- 7 November 2022, 13:37 WIB
Sanur secara resmi ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis kesehatan dan pariwisata
Sanur secara resmi ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis kesehatan dan pariwisata /Ni Made Ari Rismaya Dewi/ Ringtimes Bali/

RINGTIMES BALI - Sanur secara resmi ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis kesehatan dan pariwisata melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022.

Peraturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada 1 November 2022.

Dalam proyek KEK Sanur, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai menyebutkan bahwa sejumlah infrastruktur akan dibangun.

Di antaranya convention center berkapasitas 5 ribu orang, Mayo Clinic, dan botanical garden.

Baca Juga: Dukung KTT G20, Bupati Badung Serahkan 20 Unit Motor Kepada Polda Bali

"Tujuannya adalah bagaimana mengembangkan kawasan yang berbasis kesehatan dan pariwisata. Jadi orang bisa berobat ke sini karena akan dibangun Mayo Clinic kerja sama dengan Amerika," ujarnya pada Sabtu, 5 November 2022.

Proyek KEK Sanur disebutkan akan berdampak untuk meningkatkan perekonomian, tenaga kerja, menyerap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Hingga saat ini, proyek yang dikerjakan PT. Hotel Indonesia Natour (HIN) ini tengah berada pada tahap pematangan lahan.

Baca Juga: Gubernur Bali Ajukan CSR Alat Pengolahan Gabah untuk Beras Tabanan, Kelompok Tani: Tekan Biaya 50 Persen

Selain KEK Sanur, dibangun juga KEK Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan di Kota Denpasar.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x