JPU Cecar Kadir Asisten Ferdy Sambo, Pernyataannya Disebut Tidak Masuk Akal

- 3 November 2022, 21:15 WIB
ART Ferdy Sambo, Diryanto saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022.
ART Ferdy Sambo, Diryanto saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis, 3 November 2022. /Youtube/Polri TV

Ditanya lebih lanjut mengenai ciri-ciri orang yang menyuruhnya, ia mengaku lupa. Seingatnya hanya orang tersebut memakai kaos.

“Badan besar?” tanya anggota JPU mencoba membuat Kadir mengingat.

“Lupa Pak,” jawabnya singkat.

Baca Juga: Kuat Makruf dan Ricky Rizal Akhirnya Minta Maaf, Ibu Yosua: Skenario Kalian Sangat Hebat!

Selain perihal pembersihan darah, ia dicecar mengenai matinya delapan DVR atau alat perekam CCTV yang dikhususkan untuk CCTV analog.

Ia menerangkan bahwa terakhir mengecek CCTV pada tanggal 15 Juni 2021 dan dalam keadaan mati.

Ketika ditanya JPU tentang mana yang mati, kamera CCTV atau DVR, Ia menjelaskan bahwa DVR-nya lah yang mati.

“Setahu saya DVR Pak, karena tidak ada gambarnya. Muncul tulisan No Signal,” katanya.

Baca Juga: KPAI Sebut Anak Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bullying di Sekolah

Namun JPU tidak mempercayai keterangan Kadir begitu saja, terlebih dirasa tidak masuk akal.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah