RINGTIMES BALI - Hari ini Rabu, 2 November 2022 kembali dilangsungkan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Orangtua Yosua juga kembali dihadirkan untuk memberikan kesaksian setelah kemarin hadir untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Di sidang ini, Ricky dan Kuat Ma'ruf yang akhirnya bertemu untuk pertama kali dengan orangtua Yosua akhirnya diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk melakukan permohonan maaf secara langsung.
“Dalam kesempatan ini saya bisa bertemu langsung dengan keluarga besar Almarhum Brigadir Yosua. Saya ingin menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya rekan saya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap Ricky mengawali permintaan maafnya.
"Semoga Almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," lanjutnya.
“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak, Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar Almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf kepada saya atas kebodohan dan ketidaktahuan saya saat terjadi situasi saat itu,” tutupnya.
Baca Juga: Susi ART Sambo Jadi Perbincangan Netizen, dari Saksi Terancam Bui
Ucapan perimantaan maafnya tersebut langsung disambut sorakan kecil sebagian penonton langsung di ruang sidang.
Berikutnya, Kuat Ma'ruf juga berkesempatan untuk mengucapkan permintaan maaf.