7 Ribu Lebih Tenaga Non ASN di Pemkab Buleleng Telah Terdata

- 6 Oktober 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi, BKPSDM Buleleng sebut 7.279 orang tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non ASN) telah terdata di Pemkab Buleleng.
Ilustrasi, BKPSDM Buleleng sebut 7.279 orang tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non ASN) telah terdata di Pemkab Buleleng. /Pendataan-nonasn.bkn.go.id

RINGTIMES BALI - Sebanyak 7.279 orang tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdata di pemerintah pusat.

Hal itu diungkap berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng.

Tenaga Non-ASN tersebut terdiri dari 5.905 tenaga teknis, 937 tenaga guru, dan 437 tenaga kesehatan.

Baca Juga: DLHK Kota Denpasar Bina 317 Bank Sampah untuk Menangani Masalah

Pendataan telah ditutup 30 September 2022 kemarin. Berikutnya dilakukan verifikasi dan validasi agar dapat difinalisasi paling lambat 31 Oktober 2022.

Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa menjelaskan mengenai proses verifikasi dan validasi rencananya akan diumumkan paling lambat 8 Oktober 2022.

Perbaikan data juga dilakukan atas masukan yang diberikan masyarakat terhadap data tenaga non-ASN paling lambat 22 Oktober 2022.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Bali Dorong Partisipasi Kalangan Muda

Pendataan bertujuan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tetapi bagi yang telah terdata, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x