Semua yang Perlu Diketahui Tentang Aksesi Raja Charles III ke Tahta Kerajaan Inggris

- 10 September 2022, 11:20 WIB
Dari gelar barunya hingga kapan penobatannya  akan berlangsung, inilah segalanya yang perlu diketahui tentang aksesi Raja Charles III.
Dari gelar barunya hingga kapan penobatannya akan berlangsung, inilah segalanya yang perlu diketahui tentang aksesi Raja Charles III. /foto Pikiran Rakyat

RINGTIMES BALI - Setelah kematian Ratu Elizabeth II, Kamis, 8 September 2022, putra sulungnya Pangeran Charles naik tahta dan sekarang akan dikenal sebagai Raja Charles III.

"Kematian ibuku tercinta, Yang Mulia Ratu, adalah momen kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota keluarga saya," katanya dalam sebuah pernyataan setelah kematian ibunya, dikutip dari People, Sabtu, 10 September 2022.

Saat bangsawan berusia 73 tahun tersebut mewarisi mahkota, perannya akan mengalami banyak perubahan, termasuk gelar kerajaan baru dan penobatan resmi.

Baca Juga: Raja Charles III Akan Buat Sejarah saat Diproklamasikan sebagai Penguasa Baru Kerajaan Inggris

Kapan Pangeran Charles akan menjadi Raja?

Setelah kematian Ratu Elizabeth, Charles mengambil peran Raja, secara efektif segera. Clarence House menegaskan bahwa gelar resminya adalah Raja Charles III.

"Hari ini Mahkota menyerahkan - seperti yang telah dilakukan selama lebih dari seribu tahun - kepada raja baru kita, kepala negara kita yang baru: Yang Mulia Raja Charles III," kata Perdana Menteri Liz Truss.

Dengan aksesi setelah kematian ibunya, Charles mewarisi tanggung jawab dan hak istimewa seorang raja yang ditahbiskan, kecuali satu - dia tidak akan diizinkan untuk mengenakan mahkota di depan umum sampai penobatannya.

Baca Juga: Raja Charles III Resmi Sebut Camilla sebagai Permaisuri, Berikut Perbedaannya dengan Ratu

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: People


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x