RINGTIMES BALI - Pria yang diduga ODGJ mengamuk dan juga melukai salah satu pengguna motor di jalan Kerobokan Kelod, telah keluar hasilnya.
Berdasarkan pernyataan Kapolsek Kuta Utara Putu Diah Kurniawandari mengatakan bahwa pria yang mengamuk di Kerobokan Kelod hingga melakukan penusukan ke salah satu pengguna jalan telah ditetapkan sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Untuk kasus pria yang mengamuk dan melakukan penusukan ke salah satu pengguna jalan di Kerobokan Kelod Kamis, 1 September 2022, telah ditetapkan sebagai ODGJ," jelas Kapolsek Kuta Utara saat ditemui wartawan Ringtimes Bali, 8 September 2022.
Baca Juga: Pelaku yang Lakukan Pembacokan di Kerobokan Kelod Kini Berada di RSJ Bangli
Untuk proses selanjutnya, Putu Diah Kurniawandari mengatakan bahwa pelaku akan melakukan rehabilitas di RSJ Bangli.
"Karena pelaku telah dinyatakan sebagai ODGJ, maka ia akan melakukan rehabilitas di RSJ Bangli," jelasnya.
"Karena telah dinyatakan ODGJ, kita tidak bisa melanjutkan proses ke jalur hukum," katanya melanjutkan.
Baca Juga: Viral Seorang Pria Diduga ODGJ Mengamuk dengan Membawa Sajam di Kerobokan Kelod
Tindakan pria mengamuk di jalanan Kerobokan Kelod hingga melukai seorang pengguna jalan, sempat viral di media sosial, 1 September 2022.