RINGTIMES BALI – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Denpasar Bali tepatnya di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasat Barat yang mana sebuah kost semi permanen hangus dilalap api.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Mahendra Agustina menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 02.30 WITA.
“Kebakaran atas rumah kost semi permanen terjadi pada, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 02.30 WITA pagi hari,” ujar I Made Mahendra Agustina, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Pemkab Badung Gencarkan dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Vaksinasi Booster
Dari kejadian kebakaran tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa dan hanya mengalami kerugian material.
“Atas kejadian tersebut, kerugian yang diterima oleh korban sekitar Rp300 juta dan tidak diasuransikan.” tutur Kapolsek Denpasar Barat.
Berdasarkan informasi dari BPBD Kota Denpasar, penyebab terjadinya kebakaran terhadap kost semi permanen tersebut dikarenakan adanya arus pendek (konsleting).
Baca Juga: Pemprov Bali Perkuat Tim SPBE Guna Wujudkan Kemajuan Layanan Digital
Saksi Risa Novita Sari mengatakan bahwa ia mencium bau asap kebakaran datang dari kamar kost sebelahnya yang ditempati oleh Dimas.