"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri.
Keputusan sidang dibacakan usai Komisi Etik melaksanakan pemeriksaan maraton selama kurang lebih 16 jam dari pukul 09.25 sampai 02.00 WIB, dengan total ada 15 saksi diperiksa.***