4 Pelaku Judi Online Berhasil Dibekuk dalam Sehari, Kapolres Badung: Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Judi

- 23 Agustus 2022, 11:20 WIB
Polres Badung berhasil membekuk empat orang pelaku judi di wilayah Kabupaten Badung pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Polres Badung berhasil membekuk empat orang pelaku judi di wilayah Kabupaten Badung pada Minggu, 21 Agustus 2022. /Dok. Humas Polres Badung

Atas pengungkapan kasus ini, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menegaskan bahwa tak ada ruang bagi pelaku judi.

"Tidak ada ruang bagi pelaku judi dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Badung. Kita tindak tegas namun terukur sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, keempat pelaku saat ini dijerat Pasal 303 KUHP dan tengah ditahan di sel tahanan Polres Badung.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Polres Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x