"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," katanya.
Terakhir, klaster kelima ada empat orang yang menjalani pemeriksaan dan keempatnya merupakan anggota Polisi.
"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," kata Asep.***