Timsus Polri Ungkap Ferdy Sambo Perintahkan Rusak CCTV Penembakan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 18:30 WIB
Timsus Polri membagi lima klaster dugaan penghambatan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, ungkap Ferdy Sambo perintahkan rusak CCTV.
Timsus Polri membagi lima klaster dugaan penghambatan penyidikan kasus penembakan Brigadir J, ungkap Ferdy Sambo perintahkan rusak CCTV. /PMJ News

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," katanya.

Terakhir, klaster kelima ada empat orang yang menjalani pemeriksaan dan keempatnya merupakan anggota Polisi.

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," kata Asep.*** 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah