RINGTIMES BALI - Komnas HAM kuat menduga bahwa ada eksekutor lain yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas tersangka Ferdy Sambo.
"Kami menduga kuat ada eksekutor lain," kata Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, dikutip dari PMJ News, Jumat, 19 Agustus 2022.
Dia menilai hal itu bisa diungkap berdasarkan hasil autopsy ulang dari jenazah Brigadir J. Dia melihat jika ukuran lubang peluru tidak sama, maka diduga ada eksekutor lain.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Dugaan Lakukan Penyuapan
"Tunggu saja hasil autopsi ulang dan uji balistik. Kalau terbukti besaran lubang bekas peluru di tubuh Joshua adalah karena jenis peluru berbeda, maka pasti eksekutornya bukan hanya (Bharada) E," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan mendukung ditetapkannya status Justice Collaborator terhadap Bharada E karena menilai bahwa pelakunya bukan dia.
"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dia merasa yakin bahwa Bharada E tidak berniat untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Hal tersebut dia sampaikan dari gestur dan ekspersi wajah Bharada E.
"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan,” katanya.
“Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," sambungnya.***