Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Dugaan Lakukan Penyuapan

- 15 Agustus 2022, 21:21 WIB
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022) usai melaporkan dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/8/2022) usai melaporkan dugaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

RINGTIMES BALI – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu menerangkan bahwa hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan pengaduan dugaan penyuapan yang dilakukan oleh stafnya Ferdy Sambo di ruangan FS, ruangan tunggu FS pada 13 Juli lalu.

Percobaan penyuapan tersebut dilakukan terhadap 2 pegawa LPSK yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi (istri FS) dan Bharada E (ajudan FS).

Baca Juga: Bareskrim Polri Sebut Tersangka Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk ke Rumah Sebelum Ditembak

Saat itu, FS masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Roberth mengatakan, saat itu usai pertemuan, kedua staf LPSK disodorkan oleh seseorang dua ampop cokelat dan di dalamnya terdapat uang kira-kira tebalnya 1 centimeter, namun langsung ditolak.

“Pada saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak. Jadi dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo,” ucap Roberth dikutip dari Antara.

Upaya penyuapan tersebut merupakan tindak pidana korupsi sesuai pasal 13 jo pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x