Pemprov Bali Lakukan Sidak Lokasi Galian di Desa Pikat, Dawan Klungkung

- 16 Agustus 2022, 14:30 WIB
Aparat Pemprov Bali melakukan sidak lokasi galian di Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Aparat Pemprov Bali melakukan sidak lokasi galian di Pura Parahyangan Pasek Punduk Dawa, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. /Instagram/@pemprov_bali

Terkait penataan, dia meminta agar dilakukan secepat mungkin. Namun dengan catatan tidak boleh keluar dari tempat tersebut.

“Menyangkut penataan kita minta untuk benar-benar dilaksanakan agar tidak menimbulkan dampak buruk dan membahayakan lingkungan sekitar,” kata Dewa Dharmadi, dikutip dari Humas Pemprov Bali, Selasa, 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Kasus Pencurian Helm Pegawai Supermarket Korean Food yang Diduga Dilakukan oleh WNA

Selain itu, dia juga menghimbau agar Satpol PP kabupaten/kota lainnya yang ada di Bali turut melakukan pengawasan terhadap penataan lahan untuk menghindari dampak negatif dari aktivitas tersebut.

“Ini dilakukan agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar yang ada di tempat penataan itu,” kata Dewa Dharmadi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah