Berdasarkan hasil peninjauan, jalan tersebut sudah ada sejak tahun 1942 dan banyak digunakan oleh masyarakat sekitar, namun belum pernah diperbaiki.
Dalam masa pemerintahannya sebagai Bupati Karangasem, Gede Dana menjadikan pembenahan ruas jalan sebagai prioritas utama yang dilaksanakan selama 120 hari.
Baca Juga: Wayan Koster Imbau Produsen Arak Gunakan Aksara Bali pada Kemasan Produk
"Mungkin masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan. Untuk itu, saya minta masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada perangkat desa, sehingga terlaporkan hingga ke dinas terkait dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.***