PPKM Bali Berada di Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali, Perkantoran Sudah Bisa Lakukan WFO

- 2 Agustus 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi virus corona. Pixabay
Ilustrasi virus corona. Pixabay /

Selain itu, untuk sektor perhotelan, diketahui wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang datang dengan kapasitas maksimal seratus persen.***

 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah