Tim TRC dan BPBD Karangasem Lakukan Assesment Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Bugbug

- 28 Juli 2022, 11:45 WIB
Tim TRC bersama Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem melakukan assesment pasca kebakaran rumah warga di Desa Bugbug.
Tim TRC bersama Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem melakukan assesment pasca kebakaran rumah warga di Desa Bugbug. /Instagram/@bpbdkarangasem1

RINGTIMES BALI - Musibah kebakaran menimpa salah satu warga di Karangasem yang menghanguskan bangunan rumah beserta isinya.

Tim TRC bersama Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem melakukan assesment pasca kebakaran rumah tersebut.

Kebakaran rumah dialami oleh salah satu warga dari Banjar Dinas Bugbug Kaleran, Desa Bugbug, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, Bali, atas nama I Wayan Agus (28).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Apresiasi Terminal VVIP Bandara I Gusti Ngurah Rai: Ini Akan Menjadi Trend

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim TRC bersama Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem pada hari Rabu, tanggal 27 Juli 2022, sekitar pukul 09.30 WITA.

Dilansir dari BPBD Karangasem, dari hasil assesment dilaporkan bahwa bangunan rumah yang terbakar tersebut memiliki ukuran sekitar 6 × 5 meter dan terdiri dari 2 kamar tidur serta 1 ruang tamu.

Berdasarkan pada hasil kajian dari Staff Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karangasem, kerusakan bangunan rumah milih I Wayan Agus tersebut bisa difasilitasi proposal permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga: Made Mangku Pastika Minta Perajin Bali Tetap Optimis Hadapi Dampak Pandemi Covid-19

Dilihat dari kondisi bangunan, jenis kerusakan rumah akibat kebakaran tersebut masuk ke dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021, tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana atau musibah.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x