Dua Unit Mobil Diserahkan ke Polres Buleleng Tunjang Pelaksanaan Operasional

- 22 Juli 2022, 15:54 WIB
Dua unit mobil diserahkan ke Polres Buleleng tunjang pelaksanaan operasional pada Jumat, 22 Juli 2022
Dua unit mobil diserahkan ke Polres Buleleng tunjang pelaksanaan operasional pada Jumat, 22 Juli 2022 /Instagram/@polresbuleleng_110

RINGTIMES BALI - Diawali dengan permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan operasional.

Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si.

Dua unit mobil penunjang operasional tersebut diberikan pada Jumat, 22 Juli 2022 pukul 09.30 WITA di halaman lobi Polres Buleleng.

Baca Juga: Diskes dan Diskominfos Provinsi Bali Berkolaborasi dengan AIHSP Belajar Buat Konten Media Sosial

Penyerahan 2 unit mobil tersebut diterima langsung oleh Waka Polres Buleleng Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H.

Dilansir dari akun Instagram @polresbuleleng_110, adapun jenis mobil yang diserahkan yaitu Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izuzu Panther tahun pembelian 2010.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Buleleng menyampaikan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng.

Baca Juga: Pura Langgar, Simbol Toleransi Tempat Ibadah Umat Hindu dan Islam di Desa Bunutin Bangli Bali

Hal itu didasarkan sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor: 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x