Muncul Ajaran Dewa Matahari, MUI: Kami Akan Membahas Masalah yang Diajarkan Natrom

- 17 Juli 2022, 19:13 WIB
Mui Lebak terus mendalami ajaran  Dewa Matahari yang mengaku kepada para pengikutnya bahwa Allah SWT telah menyatu dengan raganya
Mui Lebak terus mendalami ajaran Dewa Matahari yang mengaku kepada para pengikutnya bahwa Allah SWT telah menyatu dengan raganya /foto antara

RINGTIMES BALI - Beredar berita mengenai dugaan penyebaran paham di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. 

Diduga adanya penyebaran ajaran dengan paham dewa matahari, yang meresahkan masyarakat di Bayah, Kabupaten Lebak.

Paham dewa matahari ini cukup meresahkan, pasalnya para pengikut paham ini dilarang untuk Salat dan dilarang percaya dengan ajaran Nabi Muhammad.

Baca Juga: Cara Cepat PLN Lakukan Transisi Energi Fosil Menuju Energi Bersih: Kolaborasi Bersama

Paham ini akhirnya terdengar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, dan mendalami kasus dugaan penyebaran paham dewa matahari ini. 

Diketahui pelaku penyebaran ajaran dewa matahari ini bernama Natrom (62), berasal dari Desa Sarwana, Kecamatan Bayah. 

Natrom mengaku dirinya adalah dewa matahari, dan memiliki kepercayaan sendiri bahwa adanya larangan untuk Salat dan tidak percaya dengan ajaran Nabi.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Berhasil Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN, Pendapatan Sampai Rp6 Miliar

"Kami akan membahas masalah ajaran yang diajarkan Natrom, yang mengaku sebagai dewa matahari," ucap Wakil Ketua MUI Lebak, K.H Ahmad Hudori yang dikutip dari laman Antaranews.

Dirinya menambahkan jika benar aliran tersebut benar dilakukan, maka aliran tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam, dan jika aliran tersebut dicampurkan adukan dengan ajaran Islam, maka aliran tersebut termasuk aliran sesat.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x